BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Dr. (C) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si (SSM) menghadiri pencatatan Memorandum of Understanding (MoU) Kabupaten/Kota Peduli HAM, terkait penyerahan sertifikat hak cipta karya seni batik tradisional khas Boltim, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (19/3/2024) .
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut John Batara saat menyerahkan sertifikat kepada Bupati Boltim, berpesan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendukung daya saing bangsa.
“Penyerahan sertifikat hak cipta karya seni Batik tradisional khas Boltim ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi para pencipta, karya sendiri,” ujar Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyerahan sertifikat hak cipta ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham terutama untuk perlindungan kekayaan intelektual.
“Pencatatan hak kekayaan intelektual adalah bukti komitmen Kemenkumham dalam mendukung program-program pemerintah, terutama dalam perlindungan kekayaan intelektual,” tegasnya.
Tentunya hal tersebut menuai rasa syukur dari Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto akan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulut atas komitmen dan kepercayaan ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim kami ucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada Kanwil Kemenkumham Sulut. Pencatatan hak cipta tidak hanya bermanfaat untuk perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga untuk keuntungan ekonomi Kabupaten Boltim.
Makanya kami Pemkab Boltim berharap kerjasama seperti ini dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Sachrul Mamonto.
Dalam penyerahan/pencatatan hak cipta tersebut juga turut didampingi Asisten Dua Haris Pratama Sumanta, Kepala Dinas Pariwisata Eko Marsidi, Staf Khusus Bupati Samsudin Dama.
Selanjutnya Bupati Boltim dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut berbincang bersama setelah selesai kegiatan penyerahan sertifikat hak cipta Batik. (Advertorial)