Tukin dan THR ASN Segera di Bayarkan

Boltim, Terkini433 views

SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebab Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke – 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat segera cair.

Sedangkan, untuk gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, Pensiunan dan pejabat negara dikabarkan akan di berikan pada bulan Juli untuk keperluan anak sekolah.

Diketahui gaji ke-13 dan THR PNS, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara pada 13 April 2022 belum lama ini.

Didalamnya termuat soal Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka mengatakan, PP tersebut yang akan menjadi dasar pembayaran gaji ke-14,”untuk daerah Boltim akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) dulu baru kemudian dilakukan proses pencairan THR,” kata Sonny, Rabu 20 April 2022.

“Perbup sementara dalam proses. Kalau Perbup sudah siap dipersilakan seluruh OPD lingkup Pemkab Boltim segera mengurus pembayaran THR, “ sambungya.

Selain THR dan gaji ke-13, PNS juga akan mendapat tambahan tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 50 persen.

“Tunjangan tersebut diberikan untuk ASN yang aktif. Karena perintah peraturan pemerintah maka tunjangan juga kita bayarkan, “ pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *