SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Senin (19/07/2021).
Rapat yang digelar di ruang sidang Gedung DPRD Kotamobagu ini dipimpin Wakil Ketua Syariffudin J. Mokodongan ini, dihadiri Ketua Komisi III Royke Kasenda, Sekretaris Komisi Dani Iqbal Mokoginta serta anggota Komisi masing-masing Sukardi Sugeha dan Abas Limbalo.
Sebagaimana diungkapkan Syariffudin J. Mokodongan, bahwa RDP yang digelar pada prinsipnya berkaitan dengan urusan pelayanan rumah sakit.
“Tentunya tidak hanya sekedar melihat bagaimana tenaga kesehatan itu melayani masyarakat, tapi sisi-sisi lain dari nakes juga harus menjadi perhatian pemerintah terutama yang menyangkut hak. Apalagi nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan masalah covid di Kotamobagu. Nah tadi ditemukan beberapa masalah, dan alhamdulillah sudah mendapat solusi. Salah satunya yaitu berkaitan dengan insentif. Ada kabar baik dari manajemen bahwa itu sudah diproses,” kata Syariffudin.
Lanjut Syarif, masalah yang lain terkait SPPD bagi yang merujuk pasien ke manado dan sudah dicarikan solusi. “Alhamdulillah tadi kita sama-sama dengan dirut serta tim penanganan covid sudah berfikir tentang bagaimana kemudian kedepan tenaga nakes mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah,” tuturnya.
(*/Febri)