SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Ketersediaan air bersih masih menjadi persoalan mendasar di Kota Kotamobagu. Hingga saat ini, sebagian masyarakat belum sepenuhnya mendapatkan akses layanan air bersih yang memadai dari pemerintah kota setempat.
Kondisi ini mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Jayadi Paputungan, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Hanura. Dalam keterangannya pada Jumat, 16 Mei 2025, Jayadi menyampaikan keprihatinannya atas ketergantungan layanan air bersih yang masih bergantung pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Selama ini masyarakat Kota Kotamobagu masih mengandalkan PDAM yang berada di bawah otoritas daerah lain. Padahal sebagai daerah otonom, Kotamobagu sudah seharusnya memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sendiri yang khusus menangani penyediaan air bersih,” ujar Jayadi.
Ia menilai kapasitas PDAM Bolmong tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan air masyarakat Kotamobagu. Oleh karena itu, Jayadi menekankan pentingnya pembentukan BUMD Air Bersih yang dibiayai melalui intervensi anggaran senilai Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
“Anggaran ini akan digunakan sebagai modal awal untuk operasional, mulai dari perekrutan pegawai, pembangunan infrastruktur, hingga menjamin ketersediaan air bersih yang stabil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jayadi menyebutkan bahwa pendirian BUMD tidak hanya penting untuk layanan dasar publik, namun juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Kotamobagu. Namun ia menegaskan, pemilihan direksi BUMD nantinya harus dilakukan secara selektif dan berdasarkan kompetensi.
“Ini menyangkut pelayanan publik yang sangat vital, jadi jangan asal tunjuk orang. Direksinya harus memiliki kapasitas dan pengalaman,” tegas Jayadi.
Ia berharap usulan ini segera ditindaklanjuti sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian Kota Kotamobagu dalam pengelolaan sumber daya air.(*)