SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terus mengakselerasi proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bukaka Naton.
Upaya percepatan ini ditandai dengan pelaksanaan rapat bersama antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu pada Kamis (16/5), yang berlangsung di ruang paripurna DPRD.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, dan diikuti oleh sejumlah anggota seperti Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi, serta Yunita Lontoh. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan bersama tim teknisnya.
Staf DPRD, Angky Yambo, saat dimintai keterangan, membenarkan agenda penting tersebut. “Benar, telah dilaksanakan rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR untuk membahas Ranperda terkait pendirian Perumda Air Minum Bukaka Naton,” jelasnya.
Rapat ini menjadi pijakan awal dalam menyusun regulasi pengelolaan air bersih di Kotamobagu. Melalui pembentukan badan usaha milik daerah tersebut, diharapkan pelayanan air minum kepada masyarakat dapat meningkat secara signifikan.(*)