DPRD Kotamobagu Serahkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 2024

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Senin 19 Mei 2025 menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II, yang membahas penyerahan Surat Keputusan terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024.

Sekretaris DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit, dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa Surat Keputusan telah dibacakan lengkap beserta sejumlah rekomendasi yang telah disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. SK tersebut selanjutnya akan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus LKPJ atas rekomendasi yang diberikan. Ia menilai, rekomendasi tersebut merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab bersama dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah.

“Rekomendasi ini menjadi masukan yang sangat penting, dan tentu akan kami jadikan bahan evaluasi serta perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kota Kotamobagu ke depan,” ujar Rendy.

Rapat ini menjadi bagian dari proses demokratis dan akuntabel dalam tata kelola pemerintahan daerah, serta wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan Kotamobagu yang lebih baik.***

Tinggalkan Balasan