Fraksi Restu DPRD KK Soroti Persoalan Mutasi ASN Di Pemkot Kotamobagu

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Fraksi Restorasi Persatuan (Restu) DPRD KK Soroti persoalan Mutasi Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Restu Deddy S. Pontoan dalam Rapat Paripurna LKPJ tahun 2024, Senin 19 Mei 2025.

Deddy mengatakan bahwa pihaknya menyoroti persoalan mutasi ASN dalam lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu. “Ada yang baru-baru terjadi ASN Perawat yang merupakan petugas medis di Bilalang Satu, dimutasi di Kantor Kelurahan yang bukan merupakan bidangnya untuk bekerja, ini perlu di evaluasi lagi,”kata Deddy.

Namun, Sekretaris Komisi II ini pun tidak menampik jika mutasi sudah sesuai regulasi dan bidang para ASN tidak ada masalah. “Jika sudah sesuai dengan bidangnya, misalnya petugas medis di pindah tugaskan ke bidang yang sama itu tidak ada masalah,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Kotamobagu Rendy V. Mangkat, dalam Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2024 tersebut menanggapi hal tersebut. Menurutnya hal tersebut akan di evaluasi kembali.

“Untuk Penyampaian Fraksi Restu kami akan meninjau kembali hal tersebut dan akan disampaikan secara tertulis ke lembaga DPRD Kotamobagu,” tutup Wakil Walikota.(*)

Tinggalkan Balasan