Ketua Komisi II Jusran Mokolanut Minta Pemkot Segera Atasi Kelangkaan Minyak Goreng di Kotamobagu

DPRD, Terkini186 views

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa hari terakhir di daerah ini.

Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot mengatakan, salah satu Pemda di setiap kabupaten dan Kota se- Sulut. Utamanya Pemkot Kotamobagu dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng agar keluhan masyarakat tak berkepanjangan.

“Langkahnya minyak goreng saat ini, wajib di respon oleh Dinas perdagangan dan dinas terkait di setiap kab/kota,” tegas Jusran, Senin 14 Februari 2022 kemarin.

Politisi muda asal Kotamobagu Selatan ini menyarankan, agar dapat dilakukan operasi pasar di setiap daerah. Kata mantan aktivis PMII ini, kegiatan operasi pasar guna menekan terjadinya penimbunan dan permainan harga di tengah – tengah masyarakat.

“Jika ditemukan ada yang sengaja bermain dengan kelangkaan minyak goreng jangan ragu – ragu diberi sanksi, “ ucap wakil rakyat tiga periode ini.

Sebelum, salah satu warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara mengakui, jika dirinya kesulitan mendapatkan minyak goreng dipasaran. Bahkan dimomen valentine day dia meminta sang suami memberi hadiah berupa minyak goreng.“Kalau boleh mo minta pa laki kasejo hadiah minyak goreng pas hari valentine ini. So Stenga mati taputar – putar Kotamobagu bacari barang satu ini,” kata ibu muda dengan bahasa Manado, sembari meminta namanya tak dipublis.

Sementara itu, salah satu karyawan Indomaret di Kotamobagu Timur mengatakan, kurangnya pasokan membuat terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kotamobagu.

“Aturannya di Indomaret, setiap pembeli hanya diperbolehkan berbelanja satu bungkus atau satu botol minyak goreng ukuran dua liter,, tidak boleh lebih” ucap lelaki muda ini yang meminta namanya tak dipubliskan. (*/Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *