SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024 melakukan inspeksi mendadak ke dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gogagoman dan Pobundayan, Sabtu lalu. Hasil kunjungan tersebut mengungkap kondisi memprihatinkan, dengan puluhan unit rusak berat dan tidak layak huni.
Ketua Pansus LKPJ, Royke Kasenda, yang memimpin langsung sidak tersebut, menyampaikan bahwa banyaknya kerusakan mencerminkan lemahnya pengelolaan oleh instansi teknis, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
“Di Rusunawa Gogagoman, ada 14 kamar rusak berat dan belum dihuni. Di Pobundayan, 30 kamar kosong karena fasilitas dasarnya rusak. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyangkut hak dasar masyarakat atas tempat tinggal yang layak,” ungkap Kasenda.
Selain itu, Pansus juga menemukan masalah serius terkait minimnya perawatan, kerusakan sarana pendukung, serta keluhan penghuni terhadap kenyamanan tinggal di rusun. Menurut Kasenda, tanggung jawab penuh atas perawatan Rusunawa seharusnya ada di tangan Dinas PRKP.
“Kami menuntut agar hasil temuan ini ditindaklanjuti secara konkret. Perbaikan Rusunawa harus menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan atau penyusunan anggaran tahun 2025,” tegasnya.
Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi Pansus dalam menyusun rekomendasi akhir atas LKPJ Wali Kota. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan layanan publik serta mendorong kinerja optimal dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan temuan ini, DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan strategis, demi menjamin hak masyarakat atas hunian yang layak, aman, dan manusiawi.(*)