SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Melalui rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Dinas Perdagangan dan Koperasi.
Salah satu rekomendasi utama adalah peningkatan kapasitas sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi. Pansus mendorong pelaksanaan pelatihan manajemen serta fasilitasi legalitas koperasi sebagai upaya untuk memastikan koperasi mampu berjalan secara profesional, efektif, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Pansus juga menyoroti tren penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar. Sebagai respons, Dinas Perdagangan dan Koperasi direkomendasikan untuk melakukan penataan menyeluruh, mulai dari kepastian lokasi jual-beli, pendataan pedagang, hingga penyusunan regulasi yang mengatur penempatan pedagang secara lebih jelas dan tertib.
Lebih lanjut, peningkatan fasilitas infrastruktur pasar turut menjadi perhatian. Dinas diminta memperkuat sarana dan prasarana pasar demi menciptakan lingkungan perdagangan yang nyaman dan tertib, yang diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan PAD.
Rangkaian rekomendasi ini merupakan bagian dari hasil evaluasi dan pengawasan Pansus DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Kotamobagu.(*)