SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu menyoroti sejumlah hal penting terkait kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), khususnya dalam hal pembangunan kepemudaan dan pengembangan olahraga yang dinilai belum maksimal.
Dalam laporan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, Pansus menilai masih terdapat kendala, terutama menyangkut keterbatasan anggaran pembinaan organisasi kepemudaan serta pemerataan sarana dan prasarana olahraga.
Sebagai langkah konkret, Pansus merekomendasikan beberapa strategi, di antaranya:
1. Penguatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan
Dispora didorong untuk meningkatkan program pelatihan dan pembinaan, serta memastikan ketersediaan anggaran yang memadai bagi organisasi pemuda guna mencetak generasi muda yang aktif, kreatif, dan produktif.
2. Penambahan Anggaran Kegiatan Kepemudaan
Pansus meminta agar anggaran untuk kegiatan kepemudaan ditingkatkan, meliputi pelatihan keterampilan, kepemimpinan, kewirausahaan, hingga dukungan terhadap program sosial dan inovatif dari kalangan pemuda lokal.
3. Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga
Pemerintah daerah melalui Dispora diharapkan lebih serius dalam menyediakan fasilitas olahraga yang memadai bagi setiap cabang olahraga yang berkembang, sebagai bagian dari upaya pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga daerah.
Pansus berharap rekomendasi ini menjadi dasar dalam memperkuat pembangunan sektor kepemudaan dan olahraga di Kotamobagu, secara berkelanjutan dan inklusif.(*)