SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu secara resmi menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 19 Mei 2025.
Dalam agenda tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintahan selama setahun terakhir. Evaluasi ini dilakukan melalui rapat intensif dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peninjauan langsung ke lapangan oleh anggota Pansus.
Ketua Pansus, Royek Kasenda, menyampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan mencerminkan berbagai temuan penting yang memerlukan perhatian dan perbaikan dari pemerintah daerah.
“Ada sejumlah poin yang kami temukan dan telah kami rangkum dalam bentuk rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Wali Kota,” ujarnya, Rabu, 21 Mei 2025.
Adapun lima rekomendasi utama dari Pansus DPRD Kotamobagu adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran
Ditekankan perlunya sinergi yang lebih baik antara perencanaan program dan alokasi anggaran, agar hasilnya tepat guna dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
DPRD mendorong OPD teknis untuk menggali potensi daerah secara kreatif dan inovatif guna memperkuat kemandirian fiskal.
3. Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Perlu ada upaya konkret untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dengan prinsip transparansi, kecepatan, dan efisiensi.
4. Penguatan Program Prioritas Daerah
Diharapkan program-program unggulan daerah benar-benar dijalankan secara maksimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
5. Pengawasan dan Evaluasi Kinerja OPD
Ditekankan pentingnya akuntabilitas kinerja melalui evaluasi yang konsisten dan berkelanjutan di seluruh OPD.
Paripurna ini menjadi refleksi atas capaian pemerintahan sekaligus momentum strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memperbaiki kinerja serta merancang langkah lebih baik menuju tahun anggaran berikutnya.(*)