SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi menggelar Rapat Paripurna Tahap II dalam rangka penyampaian surat keputusan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Senin (19/5/2025).
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan berbagai catatan dan masukan penting terkait aspek pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu sorotan mencuat dari anggota Pansus, Shandry Anugerah Hasanuddin, yang menekankan persoalan ketersediaan air bersih serta kondisi infrastruktur drainase di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara.
Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti belum maksimalnya pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah tersebut. Menurutnya, masyarakat masih sering mengeluhkan distribusi air bersih yang tidak stabil dan kerap terhenti tanpa pemberitahuan yang jelas.
“Dari hasil peninjauan Pansus, layanan SPAM di Kotamobagu belum berjalan optimal. Terutama di Kecamatan Kotamobagu Utara, banyak warga mengeluhkan air tidak mengalir secara rutin. Ini menjadi perhatian penting,” ujarnya.
Selain air bersih, masalah drainase juga menjadi perhatian utama. Shandry menyinggung kondisi saluran air di Kelurahan Upai dan Genggulang yang kerap meluap saat musim hujan, mengakibatkan badan jalan tertutup genangan air.
“Penting bagi Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melakukan pemetaan dan pendataan menyeluruh terhadap sistem drainase, khususnya di wilayah rawan banjir. Di Upai dan Genggulang, kapasitas drainase tidak memadai saat hujan deras, menyebabkan air meluap ke jalan,” terang Shandry.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Kotamobagu agar menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ dengan serius, demi perbaikan berkelanjutan dalam berbagai aspek layanan publik.
“Masalah air bersih dan drainase ini bukan hal baru. Sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Pemerintah kota perlu segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan persoalan ini,” tutupnya.(*)