TPA Poyowa Kecil Kritis, DPRD Kotamobagu Desak Penanganan Serius Masalah Sampah

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Kotamobagu melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, pada Sabtu (17/5/2025). Kunjungan ini mengungkap kondisi TPA yang kian memprihatinkan.

Dari hasil tinjauan, Pansus menemukan bahwa kapasitas TPA hampir mencapai batas maksimal. Diperkirakan, daya tampung lokasi tersebut hanya mampu mengakomodasi sampah hingga tahun depan.

“Volume sampah yang masuk mencapai 60 hingga 70 ton per hari. Lahan yang terbatas ditambah armada pengangkut yang kurang memadai memperburuk sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ujar Shandry Anugerah Hasanuddin, anggota Pansus LKPj sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu.

Ia menambahkan, metode pengelolaan sampah yang semestinya memakai sistem sanitary landfill kini tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini, pengelolaan justru menggunakan metode open dumping, yang dikenal berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan.

“Masalah ini harus ditangani dengan serius. Sampah bukan hanya persoalan tampilan kota, tapi menyangkut kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Melihat kondisi yang mengkhawatirkan tersebut, Shandry menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong sinergi antara legislatif, pemerintah kota, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencari solusi yang cepat dan berkelanjutan.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pengurangan volume sampah.

“Mari mulai dari diri sendiri. Kurangi plastik sekali pakai, manfaatkan lubang biopori dan komposter, serta optimalkan kegiatan daur ulang sebagai upaya menciptakan nilai tambah,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan