SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Masalah pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kelurahan Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Kotamobagu. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, ditemukan sejumlah persoalan krusial yang mendesak untuk segera ditangani.
Salah satu temuan utama adalah kondisi TPA yang sudah kelebihan kapasitas atau overload, sehingga tidak mampu lagi menampung volume sampah harian dari wilayah Kota Kotamobagu.
“TPA saat ini sudah tidak mampu menampung sampah. Ini harus menjadi perhatian utama Pemkot,” ujar Ketua Pansus, Royke Kasenda, pada Senin (19/05/2025).
Royke pun mengusulkan agar Pemerintah Kota segera mencari lokasi alternatif untuk pembangunan TPA baru. Menurutnya, jika tidak segera diantisipasi, persoalan sampah akan semakin sulit dikendalikan.
“Kalau tidak ada langkah konkret mencari lahan baru, masalah ini akan menjadi bom waktu. Sampah akan terus menumpuk, sementara daya tampung sudah tidak ada,” tambahnya.
Tak hanya soal kapasitas, Pansus juga menyoroti sistem pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Metode sanitary landfill yang seharusnya digunakan, kini sudah tidak berjalan optimal. Akibatnya, sistem open dumping—yang tidak ramah lingkungan—menjadi satu-satunya cara yang diterapkan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri karena metode open dumping diketahui berisiko terhadap kesehatan masyarakat dan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.
“Sampah bukan hanya soal estetika kota. Ini menyangkut keberlangsungan hidup, kesehatan, dan kualitas lingkungan. Maka, persoalan ini wajib ditangani secara serius,” tegas Shandry Mokoginta, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kotamobagu.
Pansus berharap Pemkot segera mengambil langkah konkret guna mengatasi permasalahan ini demi terciptanya lingkungan kota yang sehat dan berkelanjutan.(*)