SULAWESI.NEWS, HUKRIM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kamis (8/1/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan jajaran kejaksaan di daerah dalam menyikapi perubahan besar pada sistem hukum nasional.
Rombongan Kajati Sulut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., bersama seluruh jajaran. Suasana penyambutan berlangsung khidmat dengan sentuhan kearifan lokal melalui penampilan tarian adat Tuitan dan Itum-itum, khas Bolaang Mongondow.
Dalam agenda tersebut, Jacob Hendrik menaruh perhatian khusus pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang mulai diberlakukan secara efektif sejak 2 Januari 2026. Menurutnya, perubahan regulasi ini menuntut kesiapan menyeluruh hingga ke satuan kerja paling bawah.
“Kami ingin memastikan sejauh mana kesiapan aparatur di lapangan. Dengan turun langsung, kita bisa melihat persoalan nyata yang dihadapi satker dan mendorong penyesuaian kerja agar lebih profesional dan responsif,” ujar Jacob.
Tak hanya menyoroti aspek regulasi dan manajemen, Kajati Sulut juga meninjau kondisi sarana dan prasarana, khususnya di wilayah Dumoga. Ia menilai, kelayakan infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi kinerja serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Sulit mengharapkan kinerja maksimal jika fasilitas kerja masih terbatas. Hal ini menjadi catatan penting dan akan segera kami tindak lanjuti untuk perbaikan,” tegasnya.
Di hadapan jajaran Kejari Kotamobagu, Jacob kembali menegaskan komitmen institusinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara, pengamanan aset, serta penerapan hukum yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh insan Adhyaksa di Kotamobagu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, seiring dengan dinamika dan tantangan perubahan regulasi nasional.(*)







