SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto S.I.K., M.H., menunjukkan semangat soliditas dan sinergitas antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan mendampingi Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, S.P.M., serta Dandim 1303/BM Letkol Inf Fahmil Harris, S.I.P. dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Markas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Forkopimda Kotamobagu dalam memberikan teladan kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan terhadap hukum dan tertib berlalu lintas.

Dengan turut mendampingi secara langsung, Kapolres Irwanto ingin menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, dan setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama untuk menaati peraturan, termasuk dalam urusan administrasi seperti SIM.
“Soliditas dan kerja sama antar Forkopimda menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotamobagu. Kami akan terus berkolaborasi serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam mewujudkan Kotamobagu yang aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar AKBP Irwanto di sela-sela kegiatan tersebut.

Langkah ini juga memperlihatkan keseriusan Polres Kotamobagu bersama jajaran Forkopimda dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya di bidang ketertiban lalu lintas. Diharapkan melalui contoh langsung dari para pemimpin daerah ini, masyarakat semakin sadar untuk taat aturan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di Kota Kotamobagu.(zak)







