Polri Hadir 24 Jam: Brigjen Pol Awi Setiyono Cek Kesiapan Call Center 110 Polres Kotamobagu

SULAWESI.NEWS, HUKRIM – Dalam rangka memastikan pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif bagi masyarakat, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum, melakukan peninjauan langsung ke Layanan Call Center 110 di ruang SPKT Polres Kotamobagu, Kamis (6/11/2025).

Kedatangan Jenderal bintang satu tersebut disambut Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P.

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap kesiapan personel dalam memberikan pelayanan darurat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol. Awi Setiyono melihat langsung mekanisme penerimaan laporan masyarakat melalui layanan 110, mulai dari proses penerimaan panggilan, pencatatan laporan, hingga tindak lanjut di lapangan oleh petugas yang bertugas.

“Layanan Polisi 110 ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir cepat di tengah masyarakat. Pastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegas Wakapolda kepada personel yang bertugas.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan operator Call Center 110 yang harus selalu siaga selama 24 jam penuh untuk menanggapi berbagai laporan masyarakat, mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi sistem informasi dan respon cepat terhadap setiap laporan.

“Dengan adanya layanan 110, kami berharap masyarakat lebih mudah menjangkau bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Kapolres.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan publik seperti Call Center 110, Polres Kotamobagu berupaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kotamobagu dan sekitarnya.(*)

Tinggalkan Balasan