SULAWESI.NEWS, HUKRIM – Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu kembali turun langsung melakukan penertiban di lapangan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak, S.H. itu menyasar sejumlah truk yang parkir sembarangan di sekitar SPBU Kotobangon, pada Senin (27/10/2025).
Aksi ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kemacetan di lokasi tersebut. Truk-truk besar kerap berhenti di bahu jalan hingga menutup sebagian jalur utama, terutama saat jam padat kendaraan.
“Penertiban ini merupakan bentuk respon kami terhadap keluhan warga. Tujuannya agar arus lalu lintas di kawasan ini lebih tertib dan aman, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu kemacetan,” ungkap IPTU Luster Simanjuntak.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk area SPBU dan ruas jalan utama yang sering dijadikan tempat parkir kendaraan berat.
“Kami tidak akan segan menindak pengemudi yang melanggar aturan parkir. Ketertiban di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Langkah tegas namun tetap humanis yang dilakukan Sat Lantas Polres Kotamobagu ini mendapat tanggapan positif dari warga sekitar. Mereka menilai tindakan tersebut membawa perubahan nyata terhadap kelancaran lalu lintas di wilayah Kotobangon.
“Sekarang jalan di depan SPBU jadi lebih lancar. Kami berterima kasih karena Sat Lantas Polres Kotamobagu cepat merespon keluhan kami,” ujar salah satu warga setempat.
Dengan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Kotamobagu melalui Sat Lantas menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.(Zak)







