SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penularan Covid-19 terus diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini dibuktikan dengan komitmenya yang menunjukkan penerapan Prokes di Pasar Jajan Serba Ada (Pajasera) di wilayah Kotamobagu.
Komitmen yang dilakukan Pemkot tersebut, dibahas dalam pertemuan dengan instansi terkait di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Jumat (26/02/2021).
“Prokes wajib, apalagi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai dari cuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker. Itu akan diberlakukan di Lokasi pasar jajan serba ada,” ujar Sekot Kotamobagu, Sande Dodo.
Kata Sande, karena untuk mencegah kerumunan tidak ada pasar malam di Kotamobagu.
“Pasar malam tidak ada, yang ada itu pasar jajan,” ujarnya.
Dari pantauan media ini, aktifitas pasar kuliner yang berlokasi di eks Rumah Sakit Datoe Binangkang dijaga oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. (FL)