SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Menambah kualitas diri untuk menjadi Kepala Sekolah, 26 guru di Kota Kotamobagu mengikuti diklat calon kepala sekolah.
Kegiatan yang di gelar di Manado ini, menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu, Kusnandi Pobela, SE, S.Pd, M.Pd, tujuan diklat ini untuk menyiapkan calon kepala sekolah kompetensi yang bersertifikat.
“Kegiatan ini dilaksanakan kurang lebih tiga bulan, dari bulan Agustus sampai Oktober 2021,” kata Kusnandi, Kamis (12/8/2021).
Sebab, sekarang ini kata Kusnandi melanjutkan, untuk menjadi kepala sekolah dengan mengikuti kopetensi seperti itu sudah wajib.
“Aturan dari Kemendikbud mewajibkan semua kepala sekolah memiliki kompetensi yang intinya berkualifikasi, sehinga perlu dilakukan diklat-diklat secara berjenjang seperti ini atau diklat fungsional namanya ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, diklat yang disiapkan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu ini, untuk diklat calon kepala sekolah di TK, SD dan SMP. “Yang mengikuti diklat ini ada 26, tapi ada 3 mengikuti secara daring,” ungkapnya.
Masih kata Kusnandi, adapun guru-guru yang mengikuti diklat tersebut sudah memenuhi syarat, yaitu sudah lulus ujian seleksi administrasi dan seleksi substansi.
Melaluinya, juga mengutarakan harapan, dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dalam hal ini Ibu kepala Dinas. “Semoga kegiatan ini bisa melahirkan calon-calon kepala sekolah yang berintegritas dan memiliki visi kedepan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kota Kotamobagu,”ucapnya. (**)