SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Perawatan Warga Binaan di dalam Rutan Kotamobagu merupakan salah satu kewajiban dan fungsi Rutan, untuk itu dilakukan pemeriksaan obat-obatan di Poliklinik oleh para tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kotamobagu, Rabu 27 Juli 2022.
Kepala Rutan Setyo Prabawo menjelaskan, pemeriksaan obat-obatan yang dilakukan oleh dinkes melalui pihak puskesmas didampingi tenaga kesehatan Rutan yakni dokter dan perawat.
“Rutan Kotamobagu memiliki sarana kesehatan berupa poliklinik sehingga jika terdapat Warga Binaan yang sakit, dapat langsung diberi tindakan medis, untuk itu ketersediaan obat perlu untuk selalu diperhatikan baik Kuantitas maupun kualitasnya,” ungkapnya.*