SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar pertemuan dengan ahli waris korban Covid-19 yang meninggal.
Pertemuan itu, digelar di Kantor Dinsos Kotamobagu, Kamis (18/02/2021). Menurut Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo, pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti surat dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 800/075/Linjamsos/11/2021 Tentang Pelayanan Permohonan Bantuan Ahli Waris Korban Covid – 19.
“Kepada ahli waris agar dapat melengkapi data-data untuk diajukan ke Dinsos Provinsi Sulut,” kata Noval.
Sesuai data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan, maka pihaknya melayangkan surat undangan di tiga Kelurahan dan satu Desa.
“Ada 21 nama-nama korban dan sebanyak itu juga ahli waris yang kami terima. Namun yang hadir pada pertemuan ini baru 16 orang ahli waris,” katanya.
Masih kata Noval, meski demikian, untuk ahli waris yang belum berkesempatan hadir dalam pertemuan tersebut, tetap akan dilayani jika ahli waris datang ke Kantor Dinsos.
“Kalau mereka datang ke kantor, kami akan sampaikan data-data yang akan dilengkapi sebelum dimasukkan. Muda-mudahan mereka datang dalam waktu dekat ini, mengingat batas waktu yang diberikan sampai hari Rabu 24 Februari 2021,” kata Noval. (FL)