SULAWESINEWS–Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Diperindagkop UKM), Herman Aray S.IP, saat dimintai tanggapanya mengatakan, percepatan pengintegrasian Digitalisasi UMKM di Kotamobagu kini terus diupayakan.
Olehnya, sebagai instansi terkait, kurun waktu dekat mereka akan melakukan koordinasi dengan semua aparat pemerintah desa dan kelurahan di Kotamobagu demi membahas kepentingan UMKM.
“Nanti kami akan meminta sangadi dan lurah untuk meng-inventarisir keberadaan setiap UMKM di desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu. Nantinya data para pelaku UMKM di Kotamobagu akan diberikan ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” ungkap Aray.
Stimulan juga akan diberikan kepada UMKM, dimana Aray menjelaskan para pelaku UMKM harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), sebagai referensi bahwa para pelaku usaha benar merupakan penduduk asli Kotamobagu. ”Regulasi baru sedang kami garap sebagai payung hukum untuk para pelaku UMKM, “
Aray tak menapik, salah satu tantangan bagi para pelaku industri UMKM masih banyak yang belum mampu mengoperasikan perangkat pendukung berbasis digital. ”Tantantangnya ada disitu, salah satu alternatifnya dengan memberikan pelatihan dan edukasi soal menciptakan inovasi,” ujarnya. (EsGeEm)