SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – Ditengah pandemi Covid-19, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, dilakukan terbatas. Karena itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu membentuk tim pengawasan untuk mengawasi aktifitas KBM di wilayah Kotamobagu guna memastikan penggunaan Protokol Kesehatan (Prokes).
Tim yang dibentuk tersebut, Disdik juga telah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu.
Menurut Sekretatis Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, pengawasan dilakukan mulai aktifitas siswa masuk sekolah hingga pulang sekolah mendapatkan pengawasan ketat agar tidak terjadi kerumunan siswa.
“Ini terkait dengan pelaksanaan dan penerapan prokes untuk siswa khususnya. Akan diawasi terutama saat mereka keluar kelas sampai pulang di rumah masing-masing, usahakan tidak ada penumpukan, jarak harus dijaga bahkan mereka naik Becak Motor (Bentor) prokes tetap diterapkan,” katanya.
Masih kata Rastono, tim yang dibentuk tersebut telah diturunkan untuk terus memantau aktifitas anak-anak sekolah, “kami sudah menurunkan tim di sekolah-sekolah untuk melakukan monitoring pelaksanaan tatap muka terbatas sesuai prokes,” tuturnya.
Hal tersebut sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Disdik berdasarkan rapat bersama dengan pihak sekolah se Kotamobagu belum lama ini, Rastono memungkasi. (FL)