SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, berencana dalam waktu dekat, bersama instansi terkait akan turun lapangan untuk menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan diwilayah pasar Serasi dan Pasar 23 Maret.
Kepala Dishub Kotamobagu Usmar Mamonto, mengakui jika pihaknya sudah pernah memberikan teguran agar pedagang tidak menggunakan badan jalan saat melakukan aktifitas jual beli.
“Kami sudah pernah memberi teguran kepada pedagang agar jangan berjualan di badan jalan, tapi mereka tidak mengindahkan,” ungkap Usmar.
Bahkan kata Usmar, pihak Dishub sudah pernah memberikan solusi kepada pedagang agar bekerjasama dengan pemilik toko, sehingga mereka bisa menggunakan halaman toko sebagai tempat berjual. “Nanti kami akan segera menurunkan tim untuk menertibkan para pedagang,” tandasnya.
Sebelumnya, masyarakat dan pengendara yang sering melintas di jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, mengeluhkan aktivitas para pedagang beras yang sering berjualan di jalur tersebut.
Pasalnya, aktivitas para pedagang sangat mengganggu jalur lalulintas, karena mereka berjualan sudah menggunakan badan jalan. (*)