SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu yang menangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 menetapkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai sampel kunjungan lapangan untuk keperluan evaluasi kinerja pemerintahan.
Empat OPD tersebut terdiri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Anggota Pansus yang juga Sekretaris Komisi I DPRD, Shandry Anugerah Hasanuddin, menjelaskan bahwa penetapan empat OPD ini bertujuan untuk mencocokkan laporan yang disampaikan dalam rapat Pansus dengan kondisi lapangan yang sebenarnya.
“Kunjungan ini untuk memastikan apakah pelaksanaan program di lapangan sesuai dengan laporan yang sudah disampaikan,” terang Shandry.
Ia menambahkan, hasil dari kunjungan tersebut akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi dan disampaikan dalam rapat paripurna bersama pihak eksekutif.
“Rekomendasi itu akan diberikan kepada Wali Kota Kotamobagu sebagai bahan evaluasi kinerja masing-masing OPD,” lanjutnya.
Shandry juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari OPD yang dikunjungi agar proses evaluasi berjalan lancar dan memberikan hasil yang objektif.
Sebagai informasi, Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024 ini merupakan tim yang dibentuk oleh DPRD dengan masa kerja selama 30 hari.(*)