SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Kota Kotamobagu, menangani 28 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPTD-PPA Kota Kotamobagu, Susilawati Gilalom, Senin (25/10/2021).
“Sampai 22 Oktober 2021, kami menangani 28 kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Susilawati.
Dari jumlah tersebut, kata dia, tercatat 12 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan sisanya beragam.
“Dalam pendampingan kasus, UPTD-PPA Kotamobagu akan memberikan bantuan hukum, dan pendampingan dari pekerja sosial,” katanya.
UPTD-PPA juga membangun koordinasi dengan Polsek, Polres, Kejaksaan, Pemgadilan, dan Kodim 1303 dalam melakukan pendampingan kasus.
“Kami juga bekerja sama dengan Lembaga Batuan Hukum (LBH) yang diikat dengan MoU,” katanya.
Selain itu, UPTD-PPA memberikan visum gratis kepada korban yang berdomisili sebagai warga Kota Kotamobagu.
“Visum yang dilakukan oleh tim Polres kepada korban digratiskan oleh pemerintah melalui MoU dengan pihak RSUD,” katanya. (*)