SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu sebagai kota jasa menjadi pusat perhatian sejumlah pemodal dalam negeri. Ini terlihat dari besaran investasi yang masuk ke Kotamobagu hingga akhir September 2021.
Tercatat nilai investasi di Kotamobagu mencapai Rp 160.599.922.295,-. Sayangnya nilai investasi ini masih jauh dari harapan. Pemkot telah menargetkan nilai investasi bisa mencapai Rp 1,4 Triliun namun hingga akhir September 2021 masih berada dikisaran Rp 160 Miliar.
Menurut Kepala Bidang Penanaman Modal Aryanto Mamonto, penyebab masih rendahnya bukan karena investor tidak berminat menanamkan modalnya di Kotamobagu. Namun lebih kepada masih terkendala dengan regulasi yang belum pasti.
“Kendala kita karena RTRW masih dalam proses perubahan sehingga investor belum tahu dimana wilayah yang bisa digunakan untuk berusaha,” kata Aryanto, Rabu (10/11/2021).
Saat ini Pemkot Kotamobagu masih melakukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika RTRW sudah jelas bisa dipastikan investasi akan naik lagi, tambahnya.
Terkait pengurusan perizinan di DPM-PTSP, kata dia, sangat membantu para pelaku usaha. “Banyak kemudahan yang kami berikan dalam pengurusan izin,” tandasnya.
DPM-PTSP menyediakan layanan klinik dimana semua tim teknis berada disitu. Jadi pelaku usaha tidak perlu kesana kemari untuk mengurus izin. Semua perwakilan dinas terkait ada dalam satu klinik. Seperti membayar fiskal, perwakilan BPKD ada disini sehingga mereka dimudahkan dalam pengurusan. (*)