SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (10/02/2021) hari ini, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara.
Kunjungan kerja ini disambut baik Pemkot Kotamobagu yang diterima langsung Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag. Tujuan utama kunjungan tersebut untuk membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kota Kotamobagu.
“Selain itu juga untuk menjalin tali silahturahmi antara Pemkot Kotamobagu dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut),”
“Salah satu yang di bahas adalah pelaksanaan Pilkades dan beberapa perubahan termasuk penyesuaian masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Semua sudah selesai diharmonisasi dan rekomendasinya sudah diserahkan kepada Pemkot dan DPRD Kotamobagu, tinggal menunggu paripurna tahap I,” pungkasnya.
Dalam pantauan awak media Kunker tersebut dihadiri Kepala Devisi Pelayanan Hukum dam Ham, Ronald Lumbuun, Kepala Bidang HAM, Reba Paputungan yang diterima oleh Asisten I Pemkot Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag. (**)