SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, bersama Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Ajinulah Manoppo, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Senin, 29 Juli 2024.
Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar hibah tanah dari pemerintah daerah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. “Dengan penandatanganan perjanjian hibah tanah ini, kami berharap pembangunan Kantor KPU dapat segera terwujud dan berfungsi optimal untuk mendukung proses demokrasi di daerah ini,” ungkapnya.
Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Ajinulah Manoppo, juga menyampaikan apresiasinya terhadap hibah ini. Ia menyebut bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah positif bagi perkembangan demokrasi di Kota Kotamobagu. “Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani perjanjian hibah tanah. Ini merupakan langkah besar untuk memperkuat infrastruktur demokrasi di Kotamobagu, mengingat selama ini kami hanya memanfaatkan fasilitas yang dipinjamkan. Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Republik Indonesia terkait anggaran untuk pembangunan kantor baru ini,” jelas Mishart.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk para asisten, pimpinan OPD, dan komisioner serta staf KPU Kota Kotamobagu. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah dalam upaya memperkuat lembaga penyelenggara pemilu di Kota Kotamobagu.(Zak)