SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Sulawesi Utara Sulut, telah merilis hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Rilis tersebut, sebesar 90.491 Jiwa, dengan kategori Laki-laki 45.619 jiwa, Perempuan 44.872, Rekapitulasi DPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota-Kotamobagu tahun 2024.
Dari rekapitulasi DPS, tersebar di 172 Tempat Pungutan Suara (TPS), yang terbagi di 4 Kecamatan dan 33 Kelurahan Desa di Kotamobagu.
Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi, Heriyana Amir Komisioner KPU Kotamobagu, mengungkapkan untuk masyarakat Kotamobagu silakan dapat memberikan masukan dan tanggapan mengenai DPS mulai tanggal 18 s/d 27 Agustus 2024.
“Silakan cek DPT online KPU disitus, http://cekdptonline.kpu.go.id, apabila nama masyarakat Kotamobagu belum terdaftar, segera hubungi PPS/PPK Setempat Atau Datang Langsung Ke Kantor KPU Kotamobagu” ucapnya, Selasa 20 Agustus 2024.
Selain itu, Yana sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat rekapitulasi DPS, kategori pemilih terbanyak di Kotamobagu, yakni Generasi X dan Milenial.
“Jadi kategori Generasi X berjumlah 27.505 sebesar 30 persen dengan kategori Umur 40 sampai 55, sedangkan Milenial berjumlah 27.385, umur 25 sampai 39, presentase 30 persen,” bebernya.
Sementara itu, daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 1.902 dan 1.519 sebagai Pemilih Pemula, dan disabilitas berjumlah 398.
Ia juga menegaskan KPU Kotamobagu sangat serius dalam penyusunan daftar pemilih. Kami menjamin semua warga yang memenuhi syarat dalam memilih akan memperoleh hak konstitusionalnya pada Pilkada yang akang berlangsung pada 27 November 2024.
“Kami KPU Kotamobagu menjamin juga memastikanseluruh masyarakat Kotamobagu yang sudah memenuhi syarat, pasti ter-cover dalam DPT yang akan kami tetapkan pada september mendatang,” tegas Heriyana Amir.(*)