SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Instalasi Pengelolaan Air minum sudah mencapai target 100 persen.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy N. Mokodongan melalui Kabid Cipta Karya, Yeyen Yambo, ST mengatakan bahwa capaian PAD di awal Desember 2021 sudah 100 persen realisasinya.
“Posisi bulan Oktober kemarin, realisasi PAD sebesar Rp 205.754.200 dari target Rp 225 juta. Dan untuk sisanya yang berjumlah Rp 21.889.200, sudah tertagih di bulan November 2021, kemarin” ungkap Yeyen, Rabu 8 Desember 2021.
Bahkan menurutnya, hasil penagihan tim di lapangan sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 225 juta.
“Berdasarkan hasil rekapan tim, penagihan sisa PAD bahkan mencapai hingga di angka Rp 30 jutaan, dan kemungkinan masih akan bertambah, ” beber Yeyen.
Meski demikian, Yeyen menjelaskan ada beberapa fasilitas IPA yang belum maksimal, sehingga ini menjadi kendala bagi tim lapangan untuk melakukan penagihan retribusi tersebut.
“Ada beberapa fasilitas yang sering mengalami gangguan. Salah satunya yakni fasilitas Intake yang ada di Kobo dan Poyowa. Kedudukan bangunannya sering bergeser akibat diterjang arus banjir, ” terang Yeyen.
Sehingga itu, kata Yeyen, terkadang saluran air tidak lancar, alias tersumbat. Sehingga dari sekian ribu pelanggan IPA, hanya beberapa ratus saja yang aktif membayar retribusi.
“Dari 1498 pengguna IPA, yang aktif membayar retribusi hanya sekitar 700an, ” jelas kabid Cipta Karya.
Yeyen juga menambahkan, tahun depan sejumlah fasilitas IPA yang sering mengalami gangguan akan kembali diusulkan ke Balai Sungai untuk dilakukan perbaikan. (*)