SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Kotamobagu buka suara terkait dana operasional serta gaji yang belum dibayarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu.
Kedua belas anggota Panwascam membantah adanya upaya Bawaslu Kotamobagu untuk menghambat pencairan dana operasional.
Ketua Panwascam Kotamobagu Timur, Aly Majaan, SE, bahkan mengecam pemberitaan yang mencuat terkait tuduhan yang diarahkan kepada ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit.
“Ini tuduhan yang sangat keji, kami semua tahu bersama ketua selalu jadi yang terdepan untuk mengawal, memastikan hak-hak tersalurkan,” ujarnya.
Senada, Henratno Pasambuna, S.Hut, M.Si, ketua Panwascam Kotamobagu Utara mengungkapkan, apa yang diberitakan jauh dari fakta yang sebenarnya.
“Sangat jauh dari kenyataan. Kami memahami adanya persoalan internal dalam pergantian Koordinator Sekretariat. Namun ketua selalu berkoordinasi dengan kami dan mengawal proses agar hak serta sarana penunjang kami terpenuhi,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh ketua Panwascam Kotamobagu Barat Tara Manoppo, yang memastikan, transparansi Bawaslu Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Yunita Mokodompit.
“Meskipun sempat ada kendala dikarenakan proses pergantian Koorsek, tetapi kami selalu bekerja Profesional karena ketua selalu menjamin kami dan selalu terbuka dengan kami. Terbukti setelah proses itu selesai, apa yang sempat tertahan langsung diproses,” ujarnya.
Pun demikian dengan Irwin Mokoagow, ketua Panwascam Kotamobagu Selatan menampik tuduhan yang disangkakan kepada Ketua Bawaslu Kotamobagu.
“Selama ini ketua Nita selalu mengupayakan apa yang menjadi hak kami, dan kamipun paham betul bagaimana kondisi sekretariat,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit sendiri telah mengungkapkan, penyebab dibalik situasi yang dihadapi.
Di mana, terdapat kendala pada sekretariat lama, serta peralihan dari koordinator sekretariat lama ke koordinator sekretariat baru.
“Sedari awal, sejak adanya Koorsek yang baru, kami pimpinan sudah mempreasure ke Koorsek untuk segera membayarkan hak-hak dari Panwascam dan PKD. Yang mana, hal ini seharusnya masih menjadi tanggung jawab dari sekretariat yang lama,” jelasnya.
Yunita pun memastikan, srikandi yang merintis karir penyelenggara dari tingkatan bawah ini memahami tekanan kerja yang ada sehingga selalu terdepan dalam mengawal hak jajaran ad hoc.
“Saya berasal dan berproses dari bawah, mulai dari Panwaslu Kelurahan Desa hingga ke Panwascam. Makanya saya tahu betul, kondisi teman-teman Panwascam maupun PKD. Untuk itu, ketika adanya sekretariat bawaslu yang baru, hal yang pertama saya tekankan dan minta ke mereka, adalah memrposes seluruh hak-hak dari jajaran ad hoc,” ungkapnya.
“Kami memastikan, jajaran kami selalu profesional, dan kamipun selalu memberikan dukungan baik itu teknis maupun non teknis, sehingga hal ini diharapkan tidak menghambat kerja kerja pengawasan dari jajaran ad hoc kami,” pungkasnya.(*)