SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pembentukan panitia penjaringan bakal calon Kepala Desa atau Sangadi pada Pemilihan Sangadi 2022 mendatang, tak lama lagi akan segera dibentuk.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Nasli Paputungan SE. Menurutnya, ini dilakukan karena tak lama lagi agenda Pilsang serentak akan dilaksankan.
“Akan tetapi kita masih menunggu paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya ditetapkan menjadi Perda baru mulai masuk pada tahapan, termasuk pembentukan panitia penjaringan calon,” ungkap Nasli, Senin (15/11/2021) siang tadi.
Untuk pembentukan nantinya, Nasli menambahkan akan ada panitia di tingkat daerah dan di tingkat desa setempat. “Dan Pjs Sangadi nantinya yang bakal melaksanakan agenda-agenda tersebut, setelah dirinya dilantik oleh Walikota,” ungkap Nasli.
Sementara untuk kriteria bakal calon Sangadi ditegaskanya bahwa semua akan diatur pada Peraturan Walikota atau Perwako. “Kita tunggu saja nanti, jika sudah ditetapkan Perdanya nanti akan ada perwako soal kriteria bakal calon itu,” pungkasnya. (*)