SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Berdasarkan surat pengumuman bernomor 10/813/Pansel-CASN/VII/2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi meperpanjang waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk seleksi CPNS tahun 2021.
“Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 6201/B.KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut,” demikian bunyi pengantar pada pengumuman tersebut.
Dalam point 1 penguman tersebut tertulis, bahwa berdasarkan pengumuman ketua panitia seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021 nomor 2/813/PANSEL-CASN/VII/2021, bahwa batas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil secara online berakhir pada tanggal 21 Juli 2021 pukul 23.59 Wita.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Pemerintah Kota Kotamobagu, memperpanjang batas waktu pendaftaran online pada aplikasi SSCASN bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021 sampai dengan tanggal 26 Juli 2021,” bunyi point kedua di pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS Kotamobagu Ir Sande Dodo MT.
Dengan demikian maka terjadi juga pergseran waktu seleksi. Dari pengumuman hasil seleksi administrasi yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 28 Juli 2021, bergser ke tanggal 2-3 Agustus 2021, kemudian masa sanggah di tanggal 4-6 Agustus 2021, dan jawab sanggah di tanggal 2-13 Agustus 2021. (**)