SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bertandang ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (6/10/2025).
Kedatangan orang nomor satu di Kota Kotamobagu itu dalam rangka penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama ini, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian praktik korupsi di seluruh sektor pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menegaskan bahwa kerja sama dengan BPKP ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“hal ini merupakan Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini diharapkan selain dapat meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) juga dapat memperkuat sinergi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ungkap Wali Kota.
Di tempat yang sama, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menjelaskan bahwa rencana aksi tersebut memuat langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan dan budaya anti-korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Rencana Aksi ini memuat upaya perbaikan Kebijakan, sistem dan budaya anti korupsi melalui penyusunan Kebijakan pedoman Pengendalian kekurangan, pelaksanaan kegiatan Pengendalian kecurangan, kerjasama pengawasan Bidang Investigasi, serta penjaminan kualitas Pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” terang Yusrin.
Dikeahui, hadir dalam penandatanganan kerjasama kolaboratif ini, Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Heru Setiawan, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Sulut, Ulimsyah, Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan Serta Pembinaan APIP Perwakilan BPKP Sulut, Robit Durori, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Korupsi dan Audit Investigasi Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yosnandi Damopolii.(*)







