SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Bank SulutGo (BSG) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyaluran Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) secara Non Tunai, Senin 10 Januari 2022.
Perjanjian tersebut, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MPD bersama dengan Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kotamobagu, bertempat di kantor pusat Bank SulutGo di Manado.
Penandatanganan itu disaksikan langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara bersama Direktur Utama Bank Sulutgo Revani Pepah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT serta jajaran direksi BSG.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan penyaluran BOS secara non tunai itu, adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Wali Kota Tatong Bara mengatakan, bahwa tujuan dilakukan penandatanganan PKS untuk penyaluran dana BOS secara non tunai itu, antara lain, untuk mewujudkan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana BOS, juga mencegah dan menekan terjadinya kekeliruan dan atau penyimpangan, serta melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan efektifitas pelayanan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Pemerintah Kota Kotamobagu, dan untuk memenuhi kebutuhan satuan pendidikan dalam hal pengendalian terhadap pengelolaan kas, juga dalam rangka mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam hal pendekatan pelayanan transaksi keuangan,” ungkap Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Ditambahkan oleh orang nomor stau di Kotamobagu ini, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka memaksimalkan pelayanan yang didukung oleh teknologi informasi. “Serta yang paling penting adalah untuk mendukung program Pemerintah dalam hal Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MPd mengatakan kalau untuk teknis pelaksanaan penyaluran dana BOS secara non tunai itu, pihaknya nanti akan melakukan pendampingan kepada semua sekolah terkait dengan penggunaan dana non tunai tersebut. “Nantinya operator sekolah akan kita undang untuk melaksanakan pendampingan tersebut,” imbuh Rukmini Simbala.
Selain itu, Ketua PGRI Kotamobagu itu juga menambahkan kalau nantinya dengan pelaksanaan dana BOS secara non tunai itu, akan memudahkan sekolah dalam pembelanjaan serta pertanggungjawaban anggaran tersebut. “Nanti sekolah yang akan membelanjakan melalui SIPLA langsung ke rekening penyedia, sehingga sekolah tidak lagi memegang keuangan secara fisik,” tuturnya. (*/Febri)