SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Menjelang verifikasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 ini, Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar rapat penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak, Jumat 27 Mei 2022.
Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sitty Rafiqah Bora, Kepala Bapelitbangda, Atnan, dan Kepala DP3A Virgina Olii.
Turut hadir juga sejumlah pimpinan OPD Kotamobagu, camat, lurah, kepala desa, hingga seluruh peserta rapat yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA Kotamobagu.
Kepala DP3A Virgina Olii menjelaskan, rapat penguatan Gugus Tugas KLA merupakan, agenda yang digelar dua kali dalam setahun. “Kotamobagu sudah 3 kali mendapat Kota Layak Anak yakni, pada tahun 2018 dengan predikat Pratama, 2019 juga Pratama, kemudian pada tahun 2020 belum ada penilaian karena kondisi pandemi Covid 19,”ujarnya.
Olii mengatakan, ketika masuk tahun 2021 Kotamobagu kembali meraih predikat atas penilaian KLA dengan hasil yang sangat memuaskan dan membanggakan dan dari predikat Pratama naik ke Madya.
“Dengan hasil tersebut, kami optimis jika penilaian KLA tahun 2022 ini Kotamobagu bisa naik dari Madya ke Nindya, untuk tahapan verifikasi lapangan dari Kementrian direncanakan pada 3 Juli 2022 mendatang sesuai surat dari kementrian,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta mengatakan, bahwa kegiatan rapat penguatan Gugus Tugas ini sangat penting untuk dilaksanakan.
“Ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan walau bukan dalam rangka penilaian, namun ini agenda wajib dilaksanakan setiap tahun. Predikat maupun prestasi KLA ini tidak lepas dari kerja keras semua yang terlibat dalam Gugus Tugas,” ujarnya.
“Semua hasil tidak lepas dari kerja keras kita semua, baik itu gugus tugas, dan semua yang terlibat dalam program KLA. Dan proses verifikasi tentu dilakukan klarifikasi terhadap perangkat daerah terkait dan semua gugus tugas,” tambah Sekda.
“Kita persiapkan, bantu dinas P3A untuk disampaikan hal apa yang harus disiapkan dalam rangka verifikasi ini, termasuk kawasan tanpa rokok sesuai Perwa,” ungkapnya. ***