Pemkot Kotamobagu Kembali Buka Seleksi JPT Pratama, Berikut Ini Persyaratannya

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Kembali buka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kotamobagu. Hal ini berdasarkan pengumuman dari Panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemkot Kotamobagu nomor: 10/Pansel-ST-KK/VIII/2021, tertanggal 26 Agustus 2021. 

Untuk formasi yang dilelang, yakni Kepala BPBD, Inspektur Daerah, Kepala Dishub, Kepala Disdukcapil, Kepala Disdagkop-UKM, Kepala Dinas PRKP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Disperinaker.

Pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel JPT Pratama Pemkot Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT ini menyebutkan, bahwa pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 26 Agustus sampai dengan 1 September 2021.

Sementara itu, pemasukan berkas lamaran dibuka pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2021, mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WITA.

Selanjutnya, untuk lamaran beserta berkas pendaftaran disampaikan dalam amplop tertutup ke Sekretariat Pansel Terbuka JPT Pratama di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu atau melalui email: bidangmutasi.bkppkk@gmail.com. (Febri)

 

Berikut ini persyaratan lengkap seleksi JPT Pratama Kotamobagu :

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *