Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Anak Asuh 2026, Pastikan Anak Tetap Sekolah dan Percaya Diri

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka putus sekolah. Melalui Dinas Pendidikan, penyaluran Bantuan Anak Asuh Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kotamobagu.

Program strategis ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan memastikan setiap anak memiliki perlengkapan sekolah yang memadai sehingga dapat mengikuti proses belajar dengan layak.

Bukan Sekadar Bantuan Fisik

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu, Hari Massi, menjelaskan bahwa bantuan tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan sekolah, tetapi juga menyentuh aspek psikologis anak.

Ia menuturkan, masih banyak siswa yang kehilangan rasa percaya diri karena harus mengenakan seragam yang sudah tidak layak pakai. Kondisi tersebut kerap memengaruhi semangat belajar mereka di sekolah.

“Ketika anak-anak menggunakan seragam dan sepatu baru, kepercayaan diri mereka tumbuh kembali. Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang merasa minder, sehingga mereka bisa belajar dengan nyaman hingga menyelesaikan pendidikannya,” ujar Hari.

Pada tahun 2026 ini, jumlah penerima bantuan tetap sama seperti tahun sebelumnya dengan total anggaran mencapai Rp1,45 miliar. Proses penyaluran dijadwalkan berlangsung hingga 16 Januari 2026.

Untuk besaran bantuan, siswa tingkat Sekolah Dasar menerima Rp1.000.000 per anak dengan kuota 700 siswa, sementara siswa Sekolah Menengah Pertama memperoleh Rp1.500.000 per anak dengan kuota 500 siswa.

Pada hari pertama penyaluran, bantuan difokuskan kepada siswa di dua kelurahan, yakni Kelurahan Kotobangon dengan 88 penerima dan Kelurahan Genggulang sebanyak 85 penerima.

Wajib Gunakan Sesuai Peruntukan

Pemerintah daerah menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan tersebut. Orang tua penerima diwajibkan membelanjakan dana sesuai kebutuhan pendidikan anak dan menyertakan nota belanja asli sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Dana ini bukan bantuan bebas, melainkan bantuan khusus pendidikan. Ada arahan tegas dari pimpinan daerah agar penggunaannya tepat sasaran,” tegas Hari.

Ia menambahkan, belanja diprioritaskan untuk seragam sekolah, sepatu, alat tulis, serta kebutuhan pendukung pendidikan lainnya. Apabila orang tua tidak dapat menyerahkan bukti pembelanjaan, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap peluang menerima bantuan di tahun berikutnya.

“Kami mengimbau agar dana ini benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Ini adalah amanah untuk masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan