SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pelaksanaan pemilihan sangadi (Pilsang) serentak di 15 desa wilayah Kota Kotamobagu akan digelar pada Mei tahun 2022 mendatang. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Dinas PMD Kotamobagu, Rizky Aprilianto Korompot, Senin (13/9/2021) kemarin.
Menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil fasilitasi Perda Perubahan tentang Pilsang dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara. “Untuk jadwal pemilihannya sendiri rencana tanggal 14 Mei 2022, tinggal menunggu Perda Perubahan karena setelah itu pemkot masih akan mengeluarkan juknis yang akan dituangkan dalam perwako,” ungkap Rizky.
Untuk saat ini, lanjut Rizky, pihaknya masih fokus pada Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPDes) akhir masa jabatan Sangadi. “Saat ini tahapan yang sedang berjalan LPPDes, karena masa jabatan sangadi berakhir pada tanggal 28 Desember 2021,” terangnya.
Berakhirnya masa jabatan sangadi pada bulan desember tahun ini, menurut Rizky besar kemungkinan ada pengisian kekosongan di pemerintahan desa, karena untuk pemilihan sendiri direncanakan akan dilaksanakan nanti pada bulan Mei 2022. “Untuk mengisi kekosongan pemerintahan di desa, besar kemungkinan bakal ada penjabat sangadi,” pungkasnya. (**)