Ranperda Retribusi Benih Pertanian, Bapemperda dan Dispertanak Gelar Rapat

Kotamobagu668 views

SULAWESINEWS— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK), melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) retribusi benih bibit pertanian.

Agenda yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) ini, dihadiri Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) dan Kabag Hukum Kotamobagu, Senin (10/08).

Rapat dipimpin ketua Bapemperda DPRD KK, Beggie Ch Gobel ini, dihadiri juga anggotanya diantaranya Ahmad Sabir, Alfitri Tungkagi, Yossi Samad, Yunita Lontoh.

Ketua Bapemperda, Beggie Gobel mengatakan, rapat kali ini merupakan lanjutan dari rapat beberapa waktu lalu.

“Ini merupakan rapat lanjutan. Ada beberapa hal yang dibahas termasuk soal retribusi benih bibit pertanian,” kata Beggie.

Sebelumnya kepada Mediatotabuan.co, Beggie Gobel mengakui jika Ranperda retribusi benih bibit pertanian ini ada sekitar 20 poin. Dari poin-poin tersebut, masih ada satu poin yang belum tuntas dibahas yakni terkait dengan harga bibit dari beberapa komoditi. (San)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *