SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pendaftaran Kartu Tani/E-RDKK untuk pembelian pupuk bersubsidi Tahun 2022 segera ditutup.
Hal ini sesuai surat edaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang dimulai sejak tanggal 03 Agustus 2021 akan berakhir tanggal 30 Oktober 2021.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian Kotamobagu, Rahmat Putra Talibo, mengatakan jika ada petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi agar segera menghubungi penyuluh masing-masing.“Segera menghubungi penyuluh pertanian di masing-masing desa dan kelurahan,” ujarnya.
Untuk mendapatkan pupuk bersubdisi jelas Rahmat, petani harus membawa sejumlah dokumen.“Dengan membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang nantinya penyuluh akan turun mengambil titik koordinat lahan petani yang bersangkutan,” jelasnya.
Dijelaskannya, Dinas Pertanian melalui petugas penyuluh pertanian lapangan, juga sudah melakukan sosialisasi kepada kelompok tani binaan dan sebagian besar sudah menyerahkan data yang dibutuhkan.”Namun jika masih ada petani yang belum terdaftar, akan dibantu untuk difasilitasi pendaftarannya oleh penyuluh,” kata Rahmat.
Saat ini lanjut Rahmat, proses penginputan data petani sedang dilaksanakan oleh tim penginput e-RDKK kecamatan.“Setelah itu akan dilakukan verifikasi berjenjang mulai dari tingkat koordinator penyuluh kecamatan hingga ke tingkat kepala Dinas. Apabila sudah melewati proses verifikasi Kepala Dinas, data petani sudah final dan tidak dapat dirubah lagi,” terangnya.
Dan bagi petani yang tidak terdaftar, mohon maaf, tidak bisa melakukan pembelian pupuk bersubsidi tahun depan, kata Rahmat lagi. (*)