SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan resmi LPG 3 kilogram di wilayah Kota Kotamobagu, Sabtu (20/12/2025).
Pantauan Sulawesi.News, sidak tersebut dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, Dandim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf Manashe Lomo, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Ariono Potabuga, Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta, Sales Manager LPG Pertamina Ahmad Fernando, serta instansi terkait lainnya.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik pangkalan LPG, mulai dari wilayah Kelurahan Motoboi Kecil, Kelurahan Matali, hingga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Dalam keterangannya, Wali Kota dr. Weny Gaib menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk memastikan proses distribusi gas LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan peringatan langsung kepada pangkalan agar tidak melakukan pelanggaran.
“Hari ini kami ingin memastikan penyaluran LPG subsidi benar-benar tepat sasaran. Kami mengimbau agar penjualan hanya diberikan kepada warga Kota Kotamobagu yang dibuktikan dengan KTP, serta tidak diperkenankan dijual kembali kepada pengecer,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pangkalan yang terbukti melanggar aturan.
“Jika ada pangkalan yang kedapatan bermain atau tidak patuh terhadap ketentuan, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH menambahkan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah. Namun apabila ada laporan masyarakat dan ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” pungkas Kapolres.(Zak)







