Soal Kasus Dugaan Penganiyaan di Lingkungan Sekolah, Kadis Pendidikan Kotamobagu Imbau Wali Murid dan Guru Saling Kerjasama Awasi Anak-Anak

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Baru-baru ini Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi kepada siswa di salah satu Madrasah di Kotamobagu menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini juga turut menjadi perhatian semua pihak baik orang tua, tenaga pendidik, pemerintah, serta aparat penegak hukum.

Kepala dinas (Kadis) Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, mengimbau kepada pihak sekolah agar patut untuk memberikan perhatian lebih kepada siswa selama di sekolah.

Menurutnya, kejadian yang terjadi di Sekolah Madrasah memang bukan ranahnya Dinas Pendidikan. Akan tetapi kejadian ini memberikan pelajaran, serta atensi (perhatian) kepada pihak sekolah untuk intens mengawasi siswa selama berada di sekolah.

Selain pihak sekolah, Rukmi mengatakan, Wali murid juga harus terlibat penuh dalam mengawasi kegiatan anak di rumah dan di sekolah. Orang tua harus membangun komunikasi yang baik dengan anak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pertama saya mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan kegiatan anak-anak ketika pulang sekolah, artinya orang tua jangan memberikan kebebasan secara penuh kepada anak-anak setelah pulang sekolah. Orang tua harus memperhatikan anak-anak saat mereka pulang sekolah. Sebab saya dengar kejadian itu katanya di sekolah,” kata Simbala saat dihubungi Kilastotabuan.com melalui telepon, Kamis 16 Juni 2022.

Selain itu, sewaktu anak di sekolah, tenaga pendidik, pimpinan sekolah, penjaga sekolah, wali kelas, serta guru Bimbingan Konseling (BK), harus memberikan perhatian penuh atas kegiatan anak-anak selama di sekolah.

“Kemudian kedua, di sekolah itu ada guru-guru, terutama Guru BK, mereka harus memperhatikan anak-anak yang barangkali sering tidak mengindahkan aturan atau himbauan yang disampaikan, itu harus diperhatikan,” katanya.

Dengan adanya kerjasama semua pihak, Ia mengharapkan kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi, terutama di lingkungan pendidikan.

“Ketiga, pimpinan sekolah harus memperhatikan rasio murid dengan guru. Murid usahakan maksimalnya hanya 32 siswa dalam sekelas, jangan sampai melewati angka itu,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *