SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, secara resmi menunjuk Pelaksana tugas (Plt) pada jabatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu, Sulastri Polii yang diberikan amanat oleh Wali Kota dua periode ini untuk menjalankan tugas yang ditinggalkan Kepala Dinas sebelumnya, Irianto P Mokoginta dikarenakan telah memasuki masa pensiun.
Wali Kota Tatong secara langsung memberikan surat pengangkatan Plt kepada Sulastri Polii, Senin (3/1/2022) di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu.
Menurut Wali Kota, pengangkatan Plt di instansi Disdukcapil Kotamobagu, merupakan salah satu upaya untuk terus memaksimalkan kinerja di instasni tersebut,
“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan salah satu instansi sentral dalam proses pelayanan ke masyarakat, terutama dalam pencatatan database kependudukan, juga pengurusan dan penerbitan identitas kependudukan terhadap warga yang ada di Kotamobagu. Untuk itu saya harap kepada Plt Kepala Dinas agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya,” tukas Tatong.
Kegiatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Sande Dodo MT, para Asisten, dan sejumlah Pimpinan OPD. (*)