Tofan Simbala : Pemberian Insentif di RSUD Sesuai Kinerja

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Terkait adanya isu sopir ambulance yang tidak menerima insentif secara penuh mendapat tanggapan dari pihak RSUD Kota Kotamobagu. 

Menurut Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Tofan Simbala S.Farm, pemberian insentif akan disesuaikan dengan kinerja.

“Sopir ambulance kalau memang dedikasi dan kinerjanya terpenuhi atau baik, maka tentu insentifnya akan kita berikan full. Ini kita terapkan agar tidak ada saling kecemburuan antara satu dengan yang lain,” kata Tofan, Senin (2 Agustus 2021).

Masih dalam penjelasan Tofan pun memaparkan sebagai contoh menimbulkan kecemburuan misalnya, ada sopir yang satu kerjanya full dan dedikasinya tinggi, sementara ada yang lain yang kerjanya hanya setengah-setengah, tetapi menerima insentif yang sama jumlahnya.

“Saya kerap mendapatkan keluhan dari beberapa sopir ambulance yang insentifnya harus dipotong. Namun, keluhan tidak hanya datang dari sopir, tetapi juga perawat karena oknum sopir itu banyak memberikan penilaian saat akan dimintakan untuk melakukan kerja-kerjanya untuk penanganan pasien covid-19. Padahal, yang dibutuhkan disini adalah kesiapan dan kesigapan kapanpun dibutuhkan meski sedang tidak berdinas, karena dari dasar itu yang menjadi dasar penilaian untuk pemberian insentif,” jelasnya.

Meski begitu, Tofan mengungkapkan kalau sopir ambulance yang insentifnya dipotong sudah mengakui dirinya kerap menjalankan pekerjaan dengan setengah-setengah melalui surat pernyataan.

“Iya ada surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh si sopir itu. Dalam surat pernyataan itu, menyatakan kesiapan untuk diberikan sanksi jika tidak hadir tanpa keterangan ketika berdinas serta bersedia untuk dipotong gaji. Bahkan, jasa serta siap menerima peringatan,” tuturnya.

Surat tersebut kata Tofan,ditandatangani diatas materai dan atas sepengetahuan kepala seksi.

Ada pun selisih pemotongan insentif tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. “Tidak ada selisih itu masuk ke kami pihak managemen karena semuanya tertulis, dan untuk insentif yang tidak terpakai tentu dikembalikan lagi ke kas daerah,” ucapnya.

 

(*/Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *