SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp 95.327.351.302,72. Atau 112.17 persen dari target Rp 84.984.473.688 Miliar.
Capaian PAD tersebut berkat keseriusan tujuh dari sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sukses menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga melampai target yang ditetapkan.
Adapun tujuh OPD yang berhasil mengelolan PAD diantaranya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dengan realisasi 101.05 persen, UPTD Rumah Sakit realisasi 121.52 persen, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM realisasi 111.68 persen, Dinas Perhubungan 100.38 persen, Dinas Pertanian 100.41 persen, Dinas PRKP dengan presentase 133.48 persen, dan Satuan Polisi Pamong Praja 149.50 persen.
Sebelumnya Kepala BPKD Sugiarto Yunus mengatakan, PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur.
“PAD ini nantinya juga akan kembali kepada masyarakat. Sehingga kami berharap pelaku usaha atau masyarakat yang memiliki kewajiban terhadap PAD Kotamobagu untuk lebih proaktif lagi. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang taat membayar pajak dan retribusi.” tutur Sugiarto Yunus. (*)