Vandalisme Rusak Ornamen Alun-alun Boki Hontinimbang, Pemkot Kotamobagu Ambil Sikap Tegas

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Keindahan Alun-alun Boki Hontinimbang yang baru diresmikan sebagai ruang publik kebanggaan masyarakat Kotamobagu tercoreng oleh aksi tidak bertanggung jawab. Pada Minggu (4/1/2026), sejumlah ornamen pada papan nama ikonik kawasan tersebut ditemukan dalam kondisi rusak, diduga akibat tindakan vandalisme oleh oknum tertentu.

Menanggapi peristiwa itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menyampaikan kecaman keras. Ia menilai perusakan fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena merugikan kepentingan masyarakat luas.

Sofyan mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, fasilitas publik dibangun menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari rakyat, sehingga sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memeliharanya.

“Saya mengecam keras tindakan perusakan ini. Alun-alun Boki Hontinimbang dibangun khusus untuk masyarakat agar bisa dimanfaatkan bersama. Sudah seharusnya kita semua ikut menjaga, bukan malah merusaknya,” tegas Sofyan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Alun-alun Boki Hontinimbang bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang interaksi sosial yang memiliki nilai kebersamaan bagi warga. Aksi vandalisme tersebut dinilai mencederai semangat persatuan dan rasa memiliki terhadap kota.

Pemerintah Kota Kotamobagu, lanjut Sofyan, tidak akan membiarkan aset daerah dirusak tanpa konsekuensi hukum. Pihaknya berencana melaporkan kejadian ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah hukum perlu diambil sebagai bentuk efek jera, sekaligus peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Sofyan Mokoginta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan aktif menjaga fasilitas umum. Ia berharap warga dapat berperan sebagai pengawas sosial demi keberlangsungan pembangunan di Kotamobagu.

“Perusakan fasilitas publik bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan pemerintah dan masyarakat. Mari tumbuhkan rasa memiliki terhadap kota ini agar hasil pembangunan bisa kita nikmati bersama, bahkan hingga generasi mendatang,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan